Bupati Toba Tekankan Dana Desa Harus Tepat Sasaran dan Transparan

top-news
  • D E
  • 29 Oct, 2025

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menegaskan bahwa seluruh Dana Desa dan Dana Kelurahan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Labersa Hotel, Balige, Senin (27/10/2025).

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengadakan kegiatan ini untuk para kepala desa dan lurah. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman dalam pengelolaan dana berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Tahun 2025, Kabupaten Toba menerima Dana Desa sebesar Rp173,2 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp86,3 miliar, dan Dana Kelurahan Rp2,6 miliar. Bupati menegaskan, dana tersebut harus mampu mendorong kemandirian ekonomi serta pembangunan berbasis potensi lokal.

“Dana ini amanah rakyat yang harus dikelola hati-hati, terbuka, dan tepat sasaran. Sebesar apa pun dana yang diterima, akan sia-sia kalau tidak dikelola dengan prinsip good governance,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, mengingatkan para kepala desa dan lurah agar memanfaatkan momen sosialisasi ini untuk memahami aturan dengan benar. Ia mencontohkan kasus di Kecamatan Parmaksian, di mana dana BLT diberikan kepada istri penerima agar sampai ke dapur.

“Kadang niatnya baik, tapi karena kurang paham aturan, malah jadi temuan atau pelanggaran hukum,” jelas Martin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *